[PDF] Ensiklopedi Ijma Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah - eBooks Review

Ensiklopedi Ijma Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah


Ensiklopedi Ijma Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
DOWNLOAD

Download Ensiklopedi Ijma Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah PDF/ePub or read online books in Mobi eBooks. Click Download or Read Online button to get Ensiklopedi Ijma Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah book now. This website allows unlimited access to, at the time of writing, more than 1.5 million titles, including hundreds of thousands of titles in various foreign languages. If the content not found or just blank you must refresh this page



Ensiklopedi Ijma Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah


Ensiklopedi Ijma Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
DOWNLOAD
Author : DR. ABDULLAH BIN MUBARAK AL-BUSHI
language : id
Publisher: Darul Falah
Release Date : 2019-10-15

Ensiklopedi Ijma Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah written by DR. ABDULLAH BIN MUBARAK AL-BUSHI and has been published by Darul Falah this book supported file pdf, txt, epub, kindle and other format this book has been release on 2019-10-15 with Religion categories.


Kedudukan ijma’ dalam fiqih Islam merupakan salah satu sumber dalil syar’i yang disepakati. Masalah-masalah ijma’ itu sangat banyak. Abu Ishaq Al-Isfarayini mengatakan, “Kita mengetahui bahwa masalah-masalah ijma’ itu lebih dari dua puluh ribu masalah.” Kamal bin Al-Hammam memiliki karya tulis berupa kitab berkenaan ijma’ yang di dalamnya lebih dari seratus ribu masalah. Ijma’ membantu memberikan gambaran berkenaan masalah-masalah khilafiyah (yang diperselisihkan) ketika dipaparkan apa yang menjadi sumber perbedaan pendapat. Menyebarluaskan masalah ijma’ akan menyatukan hati umat Islam dengan berbagai mazhab mereka di bidang fiqih. Dengannya menjadi jelas bahwa poin-poin yang diperselisihkan adalah masalah cabang (furu’); berbagai kesepakatan tercapai di antara mereka dalam banyak masalah, sebagaimana kesepakatan juga tercapai di bidang pokok-pokok (ushul) agama. Ensiklopedi Ijma’ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ini disusun sesuai bab-bab fiqih dengan jumlah permasalahan mencapai kurang lebih 1.500. Di dalamnya mengupas hal-hal yang datang dari Ibnu Taimiyah dalam bentuk kajian kritis, atau syarah atas berbagai perkataan dan pendapatnya yang disarikan lebih dari 50 jilid buku beliau. Inilah seorang alim yang jika disebutkan namanya, semua kepala menengadah dan semua mata terbelalak ingin mengetahui fatwa-fatwanya serta mencari cercahan cahaya dari berbagai hujjahnya. Karena, dia adalah orang yang dianugerahi rezeki oleh Allah Azza wa Jalla berupa kedalaman pemahaman fiqih dengan semua dalil-dalilnya yang dibarengi dengan kecemerlangan akal, kecerdasan jiwa, munculnya keajaiban, pandangan luas dengan sikap tanggap yang sangat cepat, cahaya nurani, ketakwaan dan wara', zuhud serta ikhlas dengan jihad dan mujahadah, ishlah dan pembaharuan sehingga dia menjadi seorang faqih (ahli fiqih) yang tiada tara serta seorang tokoh yang tiada tandingannya. Semoga Allah Azza wa Jalla mencurahkan rahmat-Nya yang seluas-luasnya kepadanya dan kita semua.



Ensiklopedi Larangan


Ensiklopedi Larangan
DOWNLOAD
Author :
language : id
Publisher: Niaga Swadaya
Release Date :

Ensiklopedi Larangan written by and has been published by Niaga Swadaya this book supported file pdf, txt, epub, kindle and other format this book has been release on with categories.




Kewarisan Dalam Perspektif Al Qur An


Kewarisan Dalam Perspektif Al Qur An
DOWNLOAD
Author : Dr. Idah Suaidah, S.Ag., M.H.I.
language : id
Publisher: Penerbit NEM
Release Date : 2021-03-25

Kewarisan Dalam Perspektif Al Qur An written by Dr. Idah Suaidah, S.Ag., M.H.I. and has been published by Penerbit NEM this book supported file pdf, txt, epub, kindle and other format this book has been release on 2021-03-25 with Religion categories.


Ilmu kewarisan biasa juga disebut ilmu faraid yaitu ilmu dalam rangka mengetahui siapa yang berhak mendapat harta warisan dari pewaris dan siapa yang yang tidak berhak. Ilmu ini termasuk ilmu yang paling utama, paling penting, paling tinggi kedudukannya, paling besar ganjarannya. Begitu pentingnya ilmu ini, sehingga Allah Swt. sendiri yang menentukan takarannya. Dia menerangkan jatah harta warisan yang diperoleh setiap ahli waris, dijabarkan dalam beberapa ayat yang jelas, karena harta dan pembagiannya merupakan sumber ketamakan atau keserakahan bagi manusia. Sebagian besar dari harta warisan adalah untuk semua ahli waris, pria dan wanita, besar dan kecil, mereka yang lemah dan yang kuat, sehingga tidak terdapat padanya kesempatan berpendapat atau berbicara berdasarkan hawa nafsu. Oleh karena itu, Allah-lah yang langsung mengatur sendiri pembagian serta rinciannya dalam al-Qur’an, membagikannya di antara para ahli waris sesuai dengan keadilan Allah Swt. demi kemaslahatan manusia. Meskipun ilmu ini menjadi ilmu yang paling utama di sisi Allah Swt., namun ilmu ini telah banyak dilupakan, bahkan ditinggalkan oleh umat Islam di zaman sekarang ini, sehingga banyak terjadi sengketa yang berujung kepada keributan dan perebutan harta warisan di kalangan keluarga, karena pembagian harta warisan tidak lagi berdasarkan kepada hukum kewarisan yang langsung diatur oleh Allah Swt. Oleh karena itu, umat Islam sangat dianjurkan untuk mempelajari dan mengamalkan ilmu ini, sebagaimana hadis Rasulullah Saw. dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Pelajarilah ilmu farāiḍ lalu ajarkanlah, karena ia separuh dari ilmu dan akan (mudah) dilupakan orang, dan ia adalah ilmu yang pertama kali akan dicabut dari umatku.”



Ensiklopedi Kesesatan Al Albani


Ensiklopedi Kesesatan Al Albani
DOWNLOAD
Author : Prof. Dr. Tarek Lahham
language : id
Publisher: NURUL HIKMAH PRESS
Release Date : 2024-01-23

Ensiklopedi Kesesatan Al Albani written by Prof. Dr. Tarek Lahham and has been published by NURUL HIKMAH PRESS this book supported file pdf, txt, epub, kindle and other format this book has been release on 2024-01-23 with Religion categories.


Mukadimah Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan Salam atas pemimpin kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya. Allah berfirman: كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ) سورة ءال عمران: 110( “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan bagi segenap manusia, kalian memerintah kepada al-ma’ruf (perkara baik dalam timbangan Syara’) dan mencegah dari kemungkaran” (QS. Ali ‘Imran: 110). Rasulullah bersabda: من رأى منكم منكرًا فليغيّرْه بيدِه فإن لم يستطعْ فبلسانِه فإن لم يستطعْ فبقلبِه وذلك أضعفُ الإيمانِ) رواه مسلم( “Siapa dari kelian mengetahui adanya suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lidahnya, jika tidak mampu maka [mengingkari] dengan hatinya, dan ia itu adalah perkara minimal [ketika ia tidak mampu merubah dengan tangan dan lidahnya]” (HR. Muslim)[1]. Sebagai pengamalan terhadap perintah agama yang mulia dan untuk mengikuti ajaran pemimpin para Nabi dan Rasul; Muhammad, aku menulis buku ini untuk memerintah kepada al-ma’ruf dan mencegah dari kemungkaran. Aku letakan [sebagai landasan dan dalil] di hadapan mataku Hadits Rasulullah yang menyebutkan tentang dua orang yang hidup di kalangan umat Islam [saat itu], bersabda: ما أظنُّ فلانًا وفلانًا يعرفانِ من دينِنا شيئًا (رواه البخاري) “Aku kira bahwa si-fulan dan si-fulan tidak mengetahui suatau apapun dari ajaran agama kita”. (HR. al-Bukhari)[2]. Tujuanku [dari menuliskan buka ini] adalah untuk menolak perkara batil dan menetapkannya sebagai sebuah kebatilan, serta untuk membela perkara benar dan menetapkannya sebagai sebuah kebenaran. Sungguh, [di zaman kita ini] telah banyak orang-orang pembawa kebatilan, penyebar kedustaan, dan orang-orang yang mengaku ahli ilmu, padahal sebenarnya mereka menipu banyak orang dalam urusan agama mereka, mereka menjual akhirat mereka hanya untuk tujuan meraih sedikit uang. Mereka tampil [seakan] memberi pelajaran dan petunjuk, menyusun berbagai karya buku, dan menerbitkan berbagai fatwa [rusak dan batil]. Mereka berbicara dalam masalah agama dengan pemahaman “se-enak perut” mereka, dan dengan dasar hawa nafsu. Mereka meletakan ayat-ayat Al-Qur’an bukan pada tempat hanya untuk membela ajaran rusak mereka yang penuh dengan akidah tasybih dan tajsim, mereka berfaham bid’ah sesat, serta menyalahi ajaran para ulama Salaf dan Khalaf. Mereka merombak Hadits-Hadits Nabi yang sahih dengan menilainya dla’if dalam apa yang tidak sejalan dengan keyakinan mereka. Mereka menentang Ijma’ (konsensus) para ulama, memandang rendah para Sahabat Rasulullah, merendahkan orang-orang Salaf saleh, dan [melecehkan] para imam terkemuka dari ulama Asy’ariyyah Maturidiyyah, baik dari ulama yang bermadzhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, atau para ulama terkemuka dari madzhab Hanbali. Tidak diragukan, demikian itu adalah tabi’at orang-orang bodoh dan senjata orang-orang bangkrut dan lemah [tidak memilki argumen]. Di antara mereka yang berprilaku demikian itu adalah seorang yang mengaku dirinya seorang ahli ilmu, mengklaim dirinya sebagai bagian dari para ulama terkemuka, mengaku dirinya sebagai ahli Hadits besar dan sebagai bagian dari Muhadditsin; yang padahal itu semua adalah pengakuan palsu dan bohong besar. Ia menulis dan berbicara dengan gambaran yang telah kami sebutkan di atas, ia tampil dengan fatwa-fatwanya yang berisi fitnah dan memecah belah, menebar kebencian, menebar permusuhan dan perseteruan di antara orang-orang Islam. Orang ini tidak lain hanyalah seorang tukang reparasi jam. Orang ini bernama Nashiruddin al-Albani. Dan [sesungguhnya] cukup bagi kita sebagai bekal untuk membantah faham-faham ekstrimnya bahwa ia sendiri mengakui dirinya hanya sebagai tukang reparasi jam. Orang ini memiliki hobi membaca kitab-kitab tanpa ia belajar kepada para ahlinya, karena itu ia tidak memiliki sanad yang dapat diakui dalam ilmunya. Orang ini membuat kerancuan dan perombakan di sana sini dalam [memahami] kitab-kitab para ulama, lalu [dengan penuh kepalsuan] ia mengaku dirinya sebagai pengikut Salaf, walau sesungguhnya ia berseberangan dengan dengan ulama Salaf, baik dalam masalah-masalah keyakinan (al-ushul) atau dalam masalah hukum-hukum Fiqh (al-furu’). Al-Albani rusak ini mengaku bahwa dirinya termasuk dari para ahli Hadits, padahal ia tidak hafal walaupun hanya satu Hadits dengan sanad yang bersambung hingga Rasulullah. Bagaimana mungkin orang semacam al-Albani ini mengaku sebagai Muhaddits?! Sementara dalam banyak karyanya ia menilai sahih terhadap Hadits-Hadits dla’if, juga sebaliknya, ia menilai dla’if terhadap Hadits-Hadits yang sahih. Itu ditambah lagi dengan kritik dan serangannya terhadap para ulama dan para ahli Hadits dengan kata-katanya yang penuh dengan cacian dan hinaan, serta ditambah lagi dengan prilaku sombongnya. Al-ALbani rusak ini membela kebatilan dengan dasar hawa nafsunya hingga ia nekad mengkritik keras terhadap al-Bukhari, Muslim, dan para imam ahli Hadits lainnya. Ia menilai dla’if terhadap Hadits-Hadits yang telah disepakati oleh Huffazh al-Hadits sebagai Hadits-Hadits sahih. Maka itu, ia telah berlaku ekstrim, berseberangan dan menyempal dari mayoritas umat Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah; Asy’ariyyah Maturidiyyah. Al-Albani rusak menuduh para ulama Ahlussunnnah Asy’ariyyah Maturidiyyah sebagai para ahli bid’ah. Subhanallah. Jelas tuduhan ini adalah bohong besar. Al-Albani rusak ini seorang ekstrim yang menyempal, ia sangat jauh dari mempraktikan apa yang telah ditetapkan oleh para ulama ahli Hadits, di mana para ulama menetapkan bahwa penilaian sahih atau dla’if terhadap Hadits-Hadits Nabi adalah tugas para Huffazh al-Hadits. Demikian itulah yang telah ditegaskan oleh banyak ulama Hadits dalam karya-karya mereka, seperti apa yang telah ditetapkan oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam Alfiyah Musthalah al-Hadits, berkata: وخُذْه حيثُ حافظٌ عليه نَصّْ * أو من مصنَّفٍ بجمعهِ يُخَصّْ “Dan ambilah [olehmu] Hadits sesuai apa yang telah dinyatakan [penilaiannya] oleh seorang Hafizh Hadits, atau ambilah [olehmu] Hadits dari sebuah karya ahli Hadits yang secara khusus [telah menetapkan penilaiannya] dengan dihimpunkannya”[3]. Oleh karena itu, bagaimana dapat dibenarkan seorang semacam al-Albani yang sangat jauh dari memiliki keahlian menilai sahih atau dla’if seperti jauhnya antara langit dan bumi lalu ia menamakan di antara karyanya dengan nama Silsilah al-AHadits as-Shahihah?! ia mengklaim bahwa karyanya itu hanya menghimpun Hadits-Hadits sahih?! La Haula wala Quwwata Illa Billah. Kemudian, untuk membongkar kerancuan dan kerusakan al-Albani serta bantahan terhadapnya dengan bantahan yang komprehensif maka aku sertakan [dalam buku ini] dalil-dalil yang valid, sehingga para pengikutnya yang telah menjadi “korbannya”, -yang tersebar di Syam (Siria, Yordania, Lebanon dan Palestina), Hijaz (Mekah dan Madinah), Mesir, dan Maroko-, menjadi sadar bahwa orang ini bukan ahli Hadits dan sangat jauh dari derajat Hafizh Hadits. Telah diceritakan kepadaku bahwa [suatu waktu] ada seorang pengacara berkata kepadanya: “Apakah engkau seorang Muhaddits?”, ia menjawab: “Iya, aku seorang Muhaddits”. Si-pengacara berkata: “Bisakah engkau riwayatkan bagi kami sepuluh Hadits saja dengan sanad-sanad-nya?”. Al-Albani menjawab: “Aku bukan Muhaddits hafalan, tapi aku Muhaddits kitab”. Maka si-pengacara berkata: “Jika demikian maka aku-pun mampu untuk meriwayatkan Hadits dari kitab [seperti dirimu]”. Si-pengacara tersebut telah menjadikan al-Albani terdiam, mati kutu. Dan guru kami, al-Muhaddits syekh ‘Abdullah al-Harari pernah mendebatnya sebanyak empat kali di kota Damaskus yang difasilitasi oleh Syekh Hamdi Juwaijati ad-Damasyqi. Selain itu, pernah pula sebelum al-Albani meninggal ditantang berdebat oleh Dr. Walid as-Sa’id, salah seorang murid al-Muhaddits syekh ‘Abdullah al-Harari, hanya saja al-Albani tidak mau menerima tantangan itu. Maka, kepada mereka para pengikut al-Albani yang aktif membuat ta’liqat (catatan-catatan tambahan) terhadap kitab-kitab karya Muhadditsin; hendaklah kalian takut kepada Allah. Kalian adalah orang-orang lalai dan ceroboh, banyak membuat kepalsuan, sama seperti lalainya al-Albani; orang yang kalian ikuti. Hendaklah mereka tahu dan sadar bahwa mereka telah menyalahi Muhadditsin. Mereka melakukan penilaian terhadap Hadits dengan sahih atau dla’if, padahal mereka tidak memiliki otoritas untuk itu. Dan sesungguhnya, al-Albani ini tidaklah diikuti oleh siapapun kecuali oleh orang-orang yang lalai dan rusak, orang-orang yang tidak mumpuni dalam kaedah-kaedah ilmu Hadits, orang-orang yang tidak mendapatkan karunia dari Allah untuk dapat menghafal matn-matn (redaksi) Hadits dan mendalami kaedah-kaedahnya, seperti Ali al-Halabi, Murad Syukri, Muhammad Syaqrah, Umar al-Asyqar, Salim al-Hilali, dan lainnya. Oleh karena itu, maka sebagai pembelaan dari diriku terhadap ajaran agama kita yang suci ini, sebagai pembelaan terhadap akidah kita, dan pembelaan terhadap ajaran Rasulullah, ajaran Salaf dan Khalaf dari Ahlul Haq, serta sebagai bantahan terhadap orang yang berfaham sesat menyerupakan Allah dengan ciptaan-Nya, terhadap orang yang berani menyelewengkan kandungan Hadits-Hadits Rasulullah, dan terhadap orang yang gemar menuduh sesat terhadap orang-orang Islam; aku menyusun kitab ini. Aku memohon kepada Allah supaya aku dihindarkan dari berbagai keadaan buruk seperti yang disebutkan di atas. Aku memohon kepada Allah agar menjadikan diriku sebagai bagian dari orang-orang yang membawa petunjuk yang telah diberi petunjuk oleh-Nya, bukan sebagai bagian dari orang-orang sesat yang menyesatkan. Sesungguhnya, hanya oleh Allah kita semua akan dihisab, atas [rahmat]-Nya aku bersandar, dan kepada-Nya aku memohon pertolongan. Namun demikian, apa yang akan disebutkan dalam kitab ini tidak merinci semua kerancuan dan kesesatan al-Albani, tetapi yang dibahas di dalamnya adalah hanya sebagian kecil dari beberapa faham buruk dan ekstrimnya. Seorang yang meneliti keadaan al-Albani ini mengapa ia mengaku sebagai ahli Hadits maka ia akan mendapati adanya dua tujuan utama dari pengakuan bohongnya tersebut. Pertama tujuan popularitas, dan kedua tujuan mengumpulkan harta benda. Al-Albani ini sangat rakus kepada harta, salah satu buktinya ia terlibat “cek-cok” [hingga menjadi permusuhan] antara dia dengan salah seorang muridnya sendiri yang bernama Zuhair asy-Syawisy. Si-murid ini rajin mencetak karya-karya al-Albani hingga ia mendapatkan pemasukan uang yang sangat besar. Al-Albani juga mendapatkan uang dari itu semua. Namun setelah waktu yang cukup panjang, di mana persahabatan keduanya sudah semakin kuat, ternyata keduanya berselisih paham, hingga keduanya bermusuhan hanya karena urusan duniawi [harta benda]. Dasarnya, adalah karena adanya undang-undang hak cipta yang diterbitkan oleh bangsa Eropa, bahwa [menurut undang-undang tersebut] seseorang dapat mengklaim hak cipta miliknya, sehingga orang lain tidak boleh mencetaknya dan memperbanyaknya [serta menyebarkannya] kecuali dengan izin dari dirinya. Dan bahwa siapa yang melanggar undang-undang tersebut maka ia dapat dibawa ke meja hijau dengan tuntutan ganti rugi atau dikenakan sangsi hukum. Tentu, undang-undang semacam ini menyalahi Syari’at Allah, oleh karena dalam ajaran agama kita yang mulia ini seseorang apabila telah memiliki sebuah salinan kitab, baik dengan jalan diberi, atau dengan cara membeli, maka boleh baginya untuk mengambil manfaat dari kitab tersebut, baik manfaat ilmu yang terkandung di dalamnya, atau ia mengambil manfaat dengan cara membuat salinan dari kitab tersebut untuk ia jual. Sebagaimana demikian itulah adat kebiasaan orang-orang Islam pada abad-abad pertama, yang di masa itu belum ada mesin cetak, mereka menyalin berbagai kitab dengan tangan mereka sendiri yang kemudian oleh mereka dijualbelikan. Di atas adat kebiasaan [budaya] inilah para ulama Salaf dan Khalaf. Tidak ada seorangpun dari para ulama kita terdahulu mengatakan bahwa mengambil manfaat ilmu dari sebuah kitab itu tidak boleh, atau melarang mengambil manfaat lainnya [seperti] dengan cara menyalinnya untuk tujuan memperjualbelikannya. Padahal para ulama kita terdahulu, dari semenjak 13 abad yang lampau, mereka membukukan karya-karya mereka dengan sangat susah payah, hingga mereka meraut pensil-pensil hanya untuk bisa menulis. Setiap kali pencil mereka habis mereka maraut ulang, terus seperti itu hingga mereka menyelesaikan karya mereka. Keadaan itu ditambah lagi dengan sulitnya mendapatkan tinta. Hanya untuk menghasilkan tinta mereka membutuhkan berhari-hari untuk mempersiapkan dan membuatnya. Jauh berbeda dengan zaman kita sekarang. Lalu, di malam harinya, para ulama kita terdahulu menulis di bawah cahaya lampu redup yang sewaktu-waktu dapat padam, dan bila itu terjadi maka membutuhkan waktu untuk memperbaikinya, lalu mencelupkannya kembali ke dalam minyak [bahan bakar]. Atau kadang mereka menulis karya-karya hanya di bawah cahaya lilin saja [yang juga sama redupnya]. Karena itu, seorang yang takut kepada Allah hendaklah ia menghindari pekerjaan bid’ah haram ini, yaitu mencantumkan: “Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang, Dilarang Mengutip Atau Memperbanyak Sebagian Atau Seluruh Isi Buku Ini Tanpa Izin Tertulis Dari Penerbit” [dalam bahasa Arab; “Huquq ath-Thab’i Mahfuzhah Li al-Mu’allif”]. Mencantumkan demikian itu menyalahi ajaran Syara’, ia masuk dalam makna Hadits Rasulullah: من أحدثَ في أمرِنا هذا ما ليس منه فهو رَدٌّ (رواه مسلم) “Barangsiapa merintis sesuatu yang baru dalam urusan [ajaran agama] kita ini, yang ia itu menyalahinya, maka ia itu tertolak” (HR. Muslim)[4]. Maka, [alangkah mengherankan] orang-orang Wahhabi itu, mereka melarang orang-orang dari berbagai perkara baru [setelah Rasulullah wafat] yang tidak menyalahi Syara’, padahal mereka sendiri merintis perkara-perkara baru dalam urusan agama ini yang sangat nyata menyalahi ajaran Syara’. Mereka mengharamkan perkara-perkara yang telah dibolehkan oleh para ulama dan para ahli Hadits dari perkara-perkara yang sejalan dengan ajaran Syara’, seperti peringatan maulid Nabi, dan membaca shalawat atas Rasulullah dengan suara keras setelah adzan; -yang oleh sebagian mereka ditentang keras hingga mereka berkata; “Haram, tidak boleh, itu adalah syirik”, dan sebagian mereka lainnya berkata: “Haram, itu seperti orang berbuat zina dengan ibunya sendiri”-. Herannya, mereka sendiri membuat banyak perkara baru [setelah Rasulullah wafat]. Katakan kepada mereka; “Mengapa kalian tidak mengharamkan perkara-perkara baru yang kalian buat yang padahal jelas ia itu merupakan keburukan, lalu kalian mengharamkan apa yang telah disepakati kebolehannya oleh para ulama, -seperti peringatan maulid Nabi, atau membaca shalawat dengan suara keras setelah adzan-, hanya karena [menurut kalian] itu tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah?! Syekh Prof. Dr. Tarek Lahham Universitas Global Bairut [1] Muslim, Shahih Muslim, Kitab al-Iman, Bab penjelasan bahwa mencegah kemungkaran adalah bagian dari iman. [2] Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adab, Bab penjelasan apa yang boleh dalam berprasangka [3] As-Suyuthi, Alfiyah al-Hadits (h. 24). Juga dalam Alfiyah-nya tersebut, setelah penjelasan Bab Adab al-Muhaddits, (h. 182) as-Suyuthi berkata: وذو الحديث وصفوا فخصا * بحافظ كذا الخطيب نصا وهو الذي يرجع إليه في التصحيح * يرجع والتعديل والتجريح “Seorang perawi Hadits yang oleh mereka (para ulama Hadits) disifati sebagai seorang Hafizh Hadits, -sebagaimana telah ditegaskan oleh al-Khathib al-Baghdadi- adalah seorang yang kepadanya dikembalikan [sebagai rujukan] penilaian Hadits-Hadits; sahih [atau tidak sahih], juga kepadanya dikembalikan penilaian al-jarh dan at-ta’dil”. [4] Muslim, Shahih Muslim, Kitab al-Aqdliyah, Bab tentang [kewajiban] menentang hukum-hukum batil dan menolak perkara-perkara baharu [yang menyalahi Syara’].



Ensiklopedi Shalat


Ensiklopedi Shalat
DOWNLOAD
Author :
language : id
Publisher: Niaga Swadaya
Release Date : 2006

Ensiklopedi Shalat written by and has been published by Niaga Swadaya this book supported file pdf, txt, epub, kindle and other format this book has been release on 2006 with Salah categories.


On misinterpretation of sunna in Indonesia.



Ensiklopedia Ruqyah


Ensiklopedia Ruqyah
DOWNLOAD
Author : Iding Sanus
language : id
Publisher: Ruqyah Quantum Learning
Release Date :

Ensiklopedia Ruqyah written by Iding Sanus and has been published by Ruqyah Quantum Learning this book supported file pdf, txt, epub, kindle and other format this book has been release on with Business & Economics categories.


Buku ini mempunyai penjelasan yang aplikatif mudah di gunakan oleh para pembaca yang ingin memperdalam atau mempelajari ruqyah. Berbedanya buku ini dengan buku ruqyah lainnya dari segi penjelasan yang kompheresif (menyeluruh) didalamnya berupa penjelasan yang mudah dimengerti dari pembahasan di setiap temanya. Sehingga pembaca yang ingin mempelajari tentang ruqyah buku ini sangat membantu.



Mencapai Pernikahan Barakah


Mencapai Pernikahan Barakah
DOWNLOAD
Author : Mohammad Fauzil Adhim
language : id
Publisher:
Release Date : 1998

Mencapai Pernikahan Barakah written by Mohammad Fauzil Adhim and has been published by this book supported file pdf, txt, epub, kindle and other format this book has been release on 1998 with Marriage categories.


On marriage; handbook for Indonesian Muslims.



The Concise Encyclopedia Of Islam


The Concise Encyclopedia Of Islam
DOWNLOAD
Author : Cyril Glassé
language : en
Publisher: Harper San Francisco
Release Date : 1991

The Concise Encyclopedia Of Islam written by Cyril Glassé and has been published by Harper San Francisco this book supported file pdf, txt, epub, kindle and other format this book has been release on 1991 with Religion categories.




Ghazali And The Poetics Of Imagination


Ghazali And The Poetics Of Imagination
DOWNLOAD
Author : Ebrahim Moosa
language : en
Publisher: Univ of North Carolina Press
Release Date : 2006-03-08

Ghazali And The Poetics Of Imagination written by Ebrahim Moosa and has been published by Univ of North Carolina Press this book supported file pdf, txt, epub, kindle and other format this book has been release on 2006-03-08 with Religion categories.


Abu Hamid al-Ghaz&257;l&299;, a Muslim jurist-theologian and polymath who lived from the mid-eleventh to the early twelfth century in present-day Iran, is a figure equivalent in stature to Maimonides in Judaism and Thomas Aquinas in Christianity. He is best known for his work in philosophy, ethics, law, and mysticism. In an engaged re-reading of the ideas of this preeminent Muslim thinker, Ebrahim Moosa argues that Ghaz&257;l&299;'s work has lasting relevance today as a model for a critical encounter with the Muslim intellectual tradition in a modern and postmodern context. Moosa employs the theme of the threshold, or dihliz, the space from which Ghaz&257;l&299; himself engaged the different currents of thought in his day, and proposes that contemporary Muslims who wish to place their own traditions in conversation with modern traditions consider the same vantage point. Moosa argues that by incorporating elements of Islamic theology, neoplatonic mysticism, and Aristotelian philosophy, Ghaz&257;l&299;'s work epitomizes the idea that the answers to life's complex realities do not reside in a single culture or intellectual tradition. Ghaz&257;l&299;'s emphasis on poiesis--creativity, imagination, and freedom of thought--provides a sorely needed model for a cosmopolitan intellectual renewal among Muslims, Moosa argues. Such a creative and critical inheritance, he concludes, ought to be heeded by those who seek to cultivate Muslim intellectual traditions in today's tumultuous world.



Kitab Al Iman


Kitab Al Iman
DOWNLOAD
Author : Aḥmad ibn ʻAbd al-Ḥalīm Ibn Taymīyah
language : en
Publisher: The Other Press
Release Date : 2009

Kitab Al Iman written by Aḥmad ibn ʻAbd al-Ḥalīm Ibn Taymīyah and has been published by The Other Press this book supported file pdf, txt, epub, kindle and other format this book has been release on 2009 with Faith (Islam) categories.