[PDF] Patrol Taru Kenali Peruntukan Ruang Dan Awasi Pemanfaatannya - eBooks Review

Patrol Taru Kenali Peruntukan Ruang Dan Awasi Pemanfaatannya


Patrol Taru Kenali Peruntukan Ruang Dan Awasi Pemanfaatannya
DOWNLOAD

Download Patrol Taru Kenali Peruntukan Ruang Dan Awasi Pemanfaatannya PDF/ePub or read online books in Mobi eBooks. Click Download or Read Online button to get Patrol Taru Kenali Peruntukan Ruang Dan Awasi Pemanfaatannya book now. This website allows unlimited access to, at the time of writing, more than 1.5 million titles, including hundreds of thousands of titles in various foreign languages. If the content not found or just blank you must refresh this page





Patrol Taru Kenali Peruntukan Ruang Dan Awasi Pemanfaatannya


Patrol Taru Kenali Peruntukan Ruang Dan Awasi Pemanfaatannya
DOWNLOAD

Author : Budi Situmorang
language : id
Publisher: Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
Release Date :

Patrol Taru Kenali Peruntukan Ruang Dan Awasi Pemanfaatannya written by Budi Situmorang and has been published by Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional this book supported file pdf, txt, epub, kindle and other format this book has been release on with Business & Economics categories.


Buku ini berisi penjelasan terkait pengembangan teknologi yang mampu mewujudkan kemudahan dan efisiensi dalam penyebaran informasi sekaligus dalam melibatkan masyarakat dalam mengawasi pemanfaatan ruang dengan membentuk Sistem Informasi Pengawasan Pemanfaatan Ruang berbasis web aplikasi yaitu Sistem Pantau dan Kontrol Penataan Ruang (PATROL TARU). Adanya sistem informasi ini kiranya dapat mendukung semangat keterbukaan informasi tata ruang serta keterlibatan publik dalam pengawasan pemanfaaatan ruang seperti yang telah dimuat oleh UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP No. 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang, serta PP No. 21 Tahun 2021 (pasal 219) tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang menyatakan masyarakat turut serta dalam pengawasan, dan pemerintah/pemerintah daerah menyediakan sarana bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan